Wednesday, January 12, 2011

Arema Bantah Njanka Keluar Karena Gaji Molor

Malang - Kabar bahwa Pierre Njanka meninggalkan Arema Indonesia karena gaji molor ditepis oleh manajemen. "Singo Edan" juga membantah keluarnya pemain asal Kamerun itu bakal menimbulkan eksodus pemain Arema ke LPI.

Njanka beberapa hari lalu memutuskan meninggalkan Arema Indonesia. Meski kubu 'Singo Edan' menyebut sang defender pergi karena alasan keluarga, muncul juga kabar tak sedap soal keterlambatan gaji yang diterima pesepakbola asal Kamerun tersebut.

Manajemen Arema Indonesia membantah keras molornya gaji menjadi pemicu Njanka memutuskan hengkang dari klub asal "Kota Apel" itu.

"Itu tidak benar, alasan Njanka keluar hanya untuk bisa dekat dengan keluarga," tegas Media Officer Arema Indonesia Sudarmadji dihubungi detiksurabaya.com melalui telpon genggamnya, Rabu (12/1/2011).

Hingga kini, lanjut Sudarmadji, Arema Indonesia menganggap keluarnya eks pemain Persija Jakarta itu karena alasan keluarga. Karena masalah gaji sesuai dengan komitmen pelatih, pemain dan manajemen akan diterima Januari 2011 ini.

"Gaji dua bulan yang terlambat, sepakat kami bayar bertahap. Satu bulan untuk Desember kemarin sudah kami penuhi kemarin. Jadi kalau ada isu Njanka keluar karena gaji telat, itu sangat tidak benar," tandasnya.

Sudarmadji juga membantah, para pemain lain akan mengikuti jejak sang Njanka untuk memilih mengarungi Liga Primer Indonesia (LPI). Karena sampai saat ini hanya pemain yang sebelumnya merupakan kapten Arema itu saja yang menyatakan mundur dari tim yang bermarkas di Stadion Kanjuruhan tersebut.

"Itu juga isu bohong, semua pemain Arema akan ikut Njanka. Karena semua pemain sudah komitmen tetap membela Arema," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut lelaki kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, ini mengaku manajemen telah menyiapkan pemain pengganti bagi Njanka. Bakal pemain mengganti posisi Njanka di lini belakang itu berasal dari luar negeri. "Penggantinya pemain asing, bukan lokal. Sudah kami siapkan," akunya.

No comments:

Post a Comment